POLISEMI DALAM BAHASA INDONESIA
oleh Siti Fatichatus Sarifah
1. Pengertian Polisemi
Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang bersifat arbriter namun juga konvensional, digunakan sekelompok masyarakat sebagai alat komunikasi. Menilik dari sifatnya yang arbriter, maka banyak bermunculan kata-kata baru seiring dengan berjalannya waktu. Di samping banyak bermunculan kata baru, terjadi pula penggunaan sebuah kata untuk menggambarkan berbagai macam maksud asalkan disepakati. Penggunaan bahasa yang berganda itu, atau lebih tepat kita katakan sebuah bahasa yang bermakna banyak merupakan bentuk polisemi.
Polisemi berbanding terbalik dengan sinonimi, sinonimi merupakan dua buah kata atau lebih yang memiliki kemiripan makna, sementara polisemi merupakan sebuah kata memiliki berbagai macam makna. Polisemi berasal dari kat poly dan sema, poly yang berarti banyak dan sema berarti tanda, sehingga polisemi berarti “satu bentuk memiliki beberapa makna” (Keraf, 2010:36). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa, 2010), polisemi merupakan bentuk bahasa, baik berupa kata maupun frasa yang mempunyai makna lebih dari satu. Hal yang serupa diungkapkan Wikipedia (2012) bahwa polisemi merupakan suatu kata yang mempunyai makna lebih dari satu. Sementara menurut Achfandi (2012), polisemi adalah kata-kata yang memiliki makna atau arti lebih dari satu karena adanya berbagai komponen konsep dalam pemaknaan suatu kata. Polisemi tersebut berasal dari satu kata, mempunyai hubungan makna, dan digunakan secara konotatif kecuali kata induknya. Lainnya